Satpol PP Razia Belasan Warung Penjual Miras di Duren Sawit

Di sini petugas mendapati puluhan botol minuman keras yang disimpan dalam gerobak jamu.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Apr 2018, 10:36 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 10:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia belasan warung jamu yang menjual minuman keras di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 3 April malam.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (4/4/2018), sebuah warung jamu di Pondok Bambu, Duren Sawit, ini menjadi sasaran razia petugas Satpol PP dan TNI. Di sini petugas mendapati puluhan botol minuman keras yang disimpan dalam gerobak jamu.

Saat sibuk menggeledah, petugas dikejutkan dengan ulah seorang penjual jamu yang membuang miras oplosan ke tumpukan sampah. Petugas kemudian langsung mengamankan puluhan plastik miras oplosan jenis ginseng tersebut dari tumpukan sampah termasuk di dalam bagasi sepeda motor milik penjual jamu.

Selain di kawasan Pondok Bambu, razia juga dilakukan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit. Di kawasan ini petugas juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.

Razia digelar karena sebelumnya 11 warga Duren Sawit menjadi korban miras oplosan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya