Kasus Puisi Sukmawati, Wakapolri: Kita Lihat Delik Aduannya Dulu

Sejumlah ormas pun melaporkan Sukmawati ke aparat kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2018, 12:30 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 12:30 WIB
Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku belum mengetahui isi delik aduan atau laporan terhadap Sukmawati oleh sejumlah orang atau ormas.

"Belum tau saya deliknya apa itu deliknya apa," kata Syafruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Dia menegaskan, polisi tak bisa sembarangan menindak atau menangkap seseorang tanpa terlebih dahulu mengetahui isi dari delik laporan.

"Kita lihat deliknya nanti," tegasnya.

Video puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' viral di media sosial. Video yang berdurasi 54 detik tersebut mendapatkan banyak kritikan, terutama soal dirinya yang membandingkan antara cadar dengan sarikonde dan suara azan dengan suara kidung.

Sejumlah ormas pun melaporkan Sukmawati ke aparat kepolisian. Hal itu agar Sukmawati segera ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Bentuk Tim

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut. Tujuannya, menurut Nico, untuk mempercepat proses penyidikan.

"Saya akan bentuk tim khusus untuk menangani laporan ini," tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan itu. Saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut.

"Nanti kita akan periksa pelapor dan saksi untuk meminta keterangan atas laporan ini," kata Argo.

Terkait dugaan penistaan agama itu, Argo meminta agar masyarakat tidak terpancing. Ia menegaskan kepolisian akan bersikap profesional terhadap kasus Sukmawati.

"Percayakan semua kepada penyidik dalam mengusut kasus ini," ujar Argo.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya