IDI: Ada yang Bocorkan Surat Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan

PB IDI menyiapkan tim investigasi internal guna mencari penyebar surat rekomendasi pemecatan kepada dokter Terawan yang bersifat rahasia tersebut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Apr 2018, 12:41 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2018, 12:41 WIB
Pemecatan Sementara Dokter Terawan Ditunda, Ini Penjelasan IDI
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis meyampaikan keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). Dalam kesempatan itu IDI menjelaskan tentang pemberitaan mengenai dokter Terawan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Profesor Ilham Oetama Marsis, menduga beredarnya surat rekomendasi pemecatan sementara, Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, sebagai kebocoran yang disengaja. Dia menengarai ada pihak yang ingin membenturkan IDI dengan instansi lain dengan maksud tertentu.

"Soal bocor ini unsur kesengajaan. Kalau kita simak dengan baik, kenapa bisa bocor kalau enggak ada tendensius," kata Marsis di Kantor IDI Jakarta, Senin (9/4/2018).

PB IDI menyiapkan tim investigasi internal guna mencari penyebar surat bersifat rahasia tersebut. PB IDI juga meminta kepada semua pihak untuk mendinginkan suasana.

Ia berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan. Terlebih, kata dia, sampai membenturkan instansi kedokteran dengan Terawan yang notabene jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat.

"Kita akan melacak yang membocorkan, terutama yang kepada media, siapa jadi otak rencana ini. Jadi, ini masalah internal PB IDI dengan anggotanya dan bukan dengan mayor jendral TNI," pungkas dia.

Akibat polemik yang muncul, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pelaksanaan rekomendasi putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dokter Terawan Agus Putranto.

 

Pemecatan Sementara 12 Bulan

Pemecatan Sementara Dokter Terawan Ditunda, Ini Penjelasan IDI
Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis meyampaikan keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). Sebelumnya, Majelis etik merekomendasikan dokter yang juga kepala RSPAD itu dipecat sementara dan dicabut keanggotaanya dari IDI. (Liputan6.com/JohanTallo)

MKEK diketahui merekomendasikan dokter yang juga kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) untuk dipecat sementara dan dicabut keanggotaannya dari IDI selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019, akibat dugaan pelanggaran etik oleh Terawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya