Fokus, Jakarta - PB IDI kembali menggelar konferensi pers terkait polemik terapi brainwash atau cuci otak yang dilakukan Kepala RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dokter Terawan Agus Putranto.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (10/4/2018), dalam keterangan persnya, PB IDI menyatakan menunda rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memecat sementara Dokter Terawan dari IDI. Dokter Terawan masih anggota IDI.
Namun, dia diminta tidak menggunakan terapi cuci otak hingga pengujian oleh Kementerian Kesehatan selesai.
Advertisement
"Sepanjang surat izin prakteknya tidak dicabut atau tidak direkomendasikan beliau adalah anggota IDI. Apa konsekuensinya, beliau masih bisa praktek. Tapi kalau menyentuh sistem pelayanan yang saya sebutkan tadi untuk brainwash tunggu dulu hasil dari HTA," ujar Ketua Umum PB IDI, Prof Ilham Oetama Marsis.
Rencananya pengujian terapi cuci otak dilakukan oleh Health Technology Assessment (HTA), lembaga di bawah Kementerian Kesehatan.