Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyetujui adanya pengkajian ulang sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh pemerintah dan DPR. Dalam pandangannya, Pilkada langsung tidak banyak memberikan manfaat.
Saat adanya keputusan Pilkada langsung, Mahfud menyebut suasana politik saat itu sedang tidak kondusif. Sebab terdapat dua koalisi pemerintah yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Baca Juga
"Tapi sekarang kita sudah jernih berpikir enggak ada lagi koalisi itu, menurut saya untuk dipertimbangkan kembali karena mudaratnya sangat banyak," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 9 April 2018.
Advertisement
Mahfud melihat penyelenggaraan Pilkada langsung justru melahirkan banyak pelanggaran. Salah satunya yakni penyuapan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
"Iya penjagalan di tengah jalan, kemudian korupsi anggaran daerah, pemalsuan dokumen, itu yang saya lihat. Mobilisasi massa, pemecatan pegawai yang tidak mendukung birokrasi incumbent itu banyak sekali, biaya politik dan biaya sosial mahal," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menemui Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Bamsoet mengatakan, pertemuan tersebut membahas mengenai beberapa hal. Salah satunya soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Dia menyebut, bersama pihak pemerintah yaitu Kemendagri sepakat untuk mengakali ulang sistem Pilkada yang ada. Sehingga, kata Bamsoet, dapat diketahui seberapa besar manfaat penyelenggaraan Pilkada secara langsung tersebut.
"Kita minta seluruh kekuatan politik yang ada melihat kembali, mempelajari kembali kalau memang Pilkada langsung memberikan manfaat banyak kepada masyarakat akan kita teruskan," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 6 April 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini: