Fokus, Jakarta - Dokter Bimanesh Sutardjo, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi KTP elektronik (e-KTP) Kamis siang, 19 April 2018 dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus yang sama dengan pengacara terdakwa Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Jumat (20/4/2018), Bimanesh mengaku menyiapkan proses perawatan terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto atas permintaan Fredrich yang menelponnya hingga dua kali.
Awalnya, Fredrich meminta Setnov dirawat dengan alasan pusing. Namun, akhirnya disiapkan skenario, Setya Novanto mengalami kecelakaan.
Advertisement
Fredrich didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menjadi dalang kasus perintangan penyidikan KPK terhadap Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Bersama dokter Bimanesh, dia dituduh merekayasa kecelakaan mobil, pada 16 November 2016 lalu yang menyebabkan Setnov dirawat di RS Medika Permata Hijau.