Ke Mana Kolega Dekat Saat Setya Novanto Divonis?

Hingga pembacaan putusan usai sekitar pukul 14.00 WIB, tak ada satu pun kolega dekat Setya Novanto hadir.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Apr 2018, 05:27 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2018, 05:27 WIB
Dikawal Ketat, Setya Novanto Kembali Masuk Mobil Tahanan KPK
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat di mobil tahanan KPK usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan surat putusan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto. Hakim membacakan putusan sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa 24 Maret 2018.

Hingga pembacaan putusan usai sekitar pukul 14.00 WIB, tak ada satu pun kolega dekat mantan Ketua DPR itu yang terlihat hadir. Hanya sang istri, Deisti Astriani Tagor dan beberapa kerabat yang setia menamani mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pemandangan ini berbeda saat Setya Novanto menghadapi dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, sejumlah koleganya sesama politisi tampak hadir dan memberikan dukungan

Beberapa di antaranya yakni, Mantan Sekjen Golkar yang kini menjabat Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Aziz Syamsuddin, dan Agung Laksono. Rupanya, beberapa politisi Golkar tersebut tengah berada di luar kota saat Setnov menghadapi vonis e-KTP.

“Saya sedang di Lampung,” ujar Aziz kepada Liputan6.com, Rabu (25/4/2018).

Aziz rupanya lebih memilih ke luar kota daripada hadir di Pengadilan Tipikor untuk memberikan dukungan langsung kepada Setya Novanto. Padahal, nama Aziz sempat muncul dari Setnov untuk menggantikan posisinya sebagai Ketua DPR.

“Saya di Lampung, kampanye Pilgub,” kata dia menambahkan.

Aziz sendiri diketahui sempat hadir di Pengadilan Tipikor saat sidang dengan agenda pembacaan eksepsi. Sidang tersebut terjadi pada 20 Desember 2017 lalu.

Meski saat sidang vonis dirinya tak datang, Aziz mengaku prihatin saat mengetahui Setnov harus di penjara selama 15 tahun. Aziz berharap agar Setnov tabah dengan vonis yang dijatuhkan.

”Ikut prihatin. Mendoakan agar beliau tabah, dan merupakan pelajaran bagi seluruh kader Golkar,” kata dia.

Aziz juga mengaku tengah menyusun rencana untuk memberikan dukungan langsung kepada Setya Novanto dari balik jeruji besi. Namun Aziz mengaku belum mengetahui kapan dirinya dan politisi Golkar lainnya akan menyambangi Setnov di tahanan.

“Masih belum tahu. Insyaallah lagi mengatur agenda,” kata dia.

 

Idrus Tinjau Korban Gempa

Dikawal Ketat, Setya Novanto Kembali Masuk Mobil Tahanan KPK
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat di mobil tahanan KPK usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, Idrus Marham yang terlihat lebih sering memberikan dukungan langsung kepada Setnov mengaku sedang berada di Jawa Tengah. Saat sidang vonis, Idrus tengah meninjau lokasi gempa di Kabupaten Banjarnegara.

“Saya lagi ke luar kota. Masih di Jawa Tengah,” kata Idrus.

Idrus sebelum dilantik menjadi Mensos sempat terlihat hadir di Pengadilan Tipikor dan memberikan dukungan langsung kepada Setnov. Idrus kerap duduk di samping istri Setnov, Deisti Astriani Tagor.

Bahkan, saat Idrus sudah dilantik menjadi Mensos, Idrus menyempatkan diri untuk melihat langsung jalannya persidangan e-KTP. Saat pembacaan tuntutan, Idrus pun terlihat hadir.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya