Satpol PP DKI Tak Bubarkan Aktivitas Politik di CFD, Kenapa?

Satpol PP membantah melakukan pembiaran kegiatan politik di CFD.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Apr 2018, 14:42 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 14:42 WIB
Pemprov DKI menjelaskan perihal keributan akibat kegiatan politik di CFD
Pemprov DKI menjelaskan perihal keributan akibat kegiatan politik di CFD

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, menjelaskan alasan tidak membubarkan kegiatan politik yang berujung gesekan dua kelompok di Car Free Day (CFD), Minggu (29 April 2018). Ia menegaskan sudah ada imbauan agar kedua massa membubarkan diri.

"Ya sudah dihimbau," ucap Yani di Balaikota, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Ia mengakui memang tidak dilakukan tindakan tegas. Yani mengatakan, pertimbangannya agar tak terjadi benturan antara massa dengan aparat.

"Ya karena kita tidak mau berbenturan. Dan saya katakan sekali lagi bahwa ini akan jadi pembelajaran," ungkap Yani.

Dia membantah, melalakukan pembiaran kegiatan politik di CFD. "Kita bertugas. Tapi kalau kita bertugas, tapi menimbulkan kegaduhan yang lebih besar lagi, kami mengalah lebih dulu," tukas Yani.

Dia berjanji, kedepannya akan menindak tegas aktivitas politik di CFD. Satpol PP akan berpegang pada Pergub yang melarang kegiatan semacam itu di CFD.

"Kalau ada yang melanggar akan kami tindak tegas, kami tindak tegas. Kalau dia buat gaduh, tidak tentram, kami akan amankan," pungkasnya.

 

Video Viral

Pemprov DKI menjelaskan perihal keributan akibat kegiatan politik di CFD
Pemprov DKI menjelaskan perihal keributan akibat kegiatan politik di CFD

Rekaman video dugaan intimidasi terhadap orang berkaus #DiaSibukKerja saat Car Free Day di Thamrin, Jakarta, menjadi viral. Dalam rekaman itu, sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden mengerubungi dan mengimingi-imingi uang kepada mereka yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja.

Rekaman video lainnya juga menggambarkan tindakan intimidasi sejumlah orang terhadap perempuan yang membawa seorang anak. Sang anak bahkan menangis mendapatkan perlakuan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya