Cara Pemerintah Turunkan Harga Pangan di Bulan Puasa dan Lebaran

Atas kenaikan harga sembako ini, pemerintah berjanji akan fokus menurunkan harga pangan pada saat puasa dan Lebaran mendatang.

oleh Maria Flora diperbarui 04 Mei 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2018, 15:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga sejumlah bahan pokok terpantau di Pasar Palmerah, Jakarta. Padahal Presiden Joko Widodo atau Jokopwi telah memerintahkan jajarannya untuk menurunkan harga.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (4/5/2018), harga yang naik ialah beras jenis medium dari harga Rp 8.900 menjadi Rp 9.200, jenis premium dari Rp 11.500 menjadi Rp 13 ribu, serta telur ayam dari Rp 22 ribu menjadi Rp 25 ribu.

Selanjutnya harga bawang merah dari Rp 28 ribu menjadi Rp 32 ribu, cabai rawit hijau dari Rp 25 ribu menjadi 30 ribu, serta sawi dan timun dari Rp 6 ribu menjadi Rp 10 ribu.

Atas kenaikan harga sembako ini, pemerintah berjanji akan fokus menurunkan harga pangan pada saat puasa dan Lebaran mendatang.

"Bulan Mei dan Juni ini, perintah Bapak Presiden, harga pangan akan dikendalikan dan diturunkan harganya. Jadi supply-nya harus kita banjiri pasar," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Meski harga pangan naik, ada juga yang masih stabil, yakni minyak curah, gula, dan terigu. Diharapkan pemerintah segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga, mulai dari kebijakan penentuan harga, serta distribusi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya