Temui Jokowi, Pimpinan DPD Bahas Penambahan Kursi?

Presiden Jokowi menerima Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Bogor.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2018, 18:23 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 18:23 WIB
Presiden Jokowi menerima Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Bogor. (Merdeka.com/Titin)
Presiden Jokowi menerima Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Bogor. (Merdeka.com/Titin)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Mereka adalah Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono serta Darmayanti Lubis.

Pertemuan dilakukan di ruang kerja Kepala Negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharini.

OSO sapaan Oesman Sapta Odang mengatakan, dalam pertemuan pimpinan DPD berkonsultasi dengan pemerintah tentang tata tertib (tatib) DPD yang termuat dalam UU MD3.

"Dalam rangka konsultasi MD3 tentang tatib DPD," kata OSO di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/5/2018).

Selain itu, pertemuan tersebut fokus pada penyatuan pandangan antara DPD dan pemerintah dalam melaksanakan program kerja. Menurut OSO, pemerintah sangat mendukung masukan-masukan dari DPD.

"Para menterinya dan Pak Presiden (Jokowi) menjelaskan akan segera dibahas," kata dia.

 


Penambahan Kursi DPD?

OSO membantah pertemuan sore hari ini membahas penambahan kursi pimpinan DPD sebagai konsekuensi dari revisi UU MD3.

"Oh bukan. Tambahan pimpinan itu sudah menjadi keputusan menjadi 4 pimpinan. Kita sudah memutuskan 4 dibagi 2 daerah," ujar OSO.

 

Reporter: Titin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya