Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menunda persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Penundaan ini dilakukan lantaran Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap dengan tuntutannya karena kendala teknis.
VIDEO: Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman Ditunda
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menunda persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman.
Diperbarui 11 Mei 2018, 13:30 WIBDiterbitkan 11 Mei 2018, 13:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Voucher Belanja, Opsi THR Lebaran Berfaedah yang Makin Diminati
Lepas Timnas Indonesia ke Australia, Erick Thohir Beri Kabar Baik Soal Kondisi Pemain
Ma'ruf Amin Tegaskan Kiai Perlu Berpolitik
Nasib Timnas Indonesia Jika Menang atau Kalah Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada Kans Naik Ranking?
Nayaka Budhidarma Juara Turnamen Catur Ramadhan Cup 2025, Jadi Modal Bagus untuk SEA Games 2025
Tari Greget Jawara, Tarian Tradisional yang Merepresentasikan Kekuatan dan Kelembutan Wanita Betawi
Waktu Salat Tahajud: Mengapa Sepertiga Malam Terakhir Paling Utama?
Laznas Darunnajah Bakal Diluncurkan Besok, Menteri Agama Diagendakan Hadir
Doa dan Zikir Setelah Salat Witir 3 Rakaat: Panduan Lengkap
Doa Setelah Salat Taubat: Panduan Lengkap dan Amalan Terbaik
Arti Barakallah Fii Umrik Yaumul Milad, Makna dan Tradisi Ucapan Ulang Tahun Islami
Tips Lindungi Data Pribadi di Smartphone saat Mudik