Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menunda persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Penundaan ini dilakukan lantaran Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap dengan tuntutannya karena kendala teknis.
VIDEO: Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman Ditunda
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menunda persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman.
diperbarui 11 Mei 2018, 13:30 WIBDiterbitkan 11 Mei 2018, 13:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Julukan Unik Pemain Timnas Indonesia: Wak Haji, Hulk, Hingga Baby Shark
Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas, Apa Upaya Polri?
Tari Tabot Khas Bengkulu, Ceritakan Kepahlawanan Melalui Gerakan
Gempa Hari Ini Jumat 6 September 2024, Guncang Buleleng Bali hingga Sulut
Ranu Regulo Semeru Dibuka untuk Wisata Mulai 10 September, Ini Tarif Tiketnya
Chelsea Coret 3 Bintang dari Skuad Conference League, Alasannya?
Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Tak Kunjung Cair, Aktivis: Perlu Investigasi
Kisah Karomah Mbah Arwani Kudus Beli Kurma Hijau di Madinah dalam Sekejap demi Gurunya
Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, PDIP Tak Ambil Pusing soal Pengganti Risma
Menangkal Hoax "Menjaga Keutuhan Informasi di Era Digital"
Menteri Teten: 99% Pelaku Usaha di Indonesia Adalah UMKM
Berdampak Buruk pada Aktivitas Seks, Jangan Berlebihan Mengonsumsi Gula