Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menegaskan, anak-anak bukan pelaku aksi teror. Anak-anak justru perlu dilindungi dari pandangan negatif tersebut.
Karena itu, Kak Seto mengimbau untuk mengubah stigma anak-anak sebagai pelaku teror. Dia menyebutkan, anak-anak merupakan korban dari lingkungan keluarganya.
"Anak-anak bukan pelaku terorisme. Jadi dalam hal ini justru perlu mendapatkan perlindungan," ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (16/5/2018).
Advertisement
Menurut Kak Seto, hal ini perlu diluruskan karena bisa berdampak buruk kepada sang anak. Seperti menjadi korban perisakan.
Kak Seto juga khawatir kalau anak disebut sebagai pelaku, dapat memunculkan kembali anak-anak lain yang dilibatkan dalam aksi teror.
"Kami melihat bahwa ini sangat meluas, misalnya ada simpati anak-anak adalah hero seolah pahlawan cilik yang akan disusul pahlawan cilik yang lain, nah ini tentu sangat berbahaya," kata dia.
Komitmen LPAI
LPAI berkomitmen bersama lembaga perlindungan anak lainnya akan terus memberikan pencerahan melalui tulisan, wawancara, pelatihan. Hal itu guna mencegah munculnya kembali anak-anak diseret dalam aksi teror oleh orangtua mereka.
"Ini mencegah terjadinya, upaya mengubah pandangan keliru, anak-anak ini seolah pahlawan masuk surga dan sebagainya, dan ini menjadi pelaku terorisme dan sebagainya, ini yang akan kami luruskan semuanya," ucap Kak Seto.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Saksikan Video Pilihan di bawah Ini
Advertisement