Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
VIDEO: Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Diperbarui 17 Mei 2018, 18:00 WIBDiterbitkan 17 Mei 2018, 18:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit, Sakit GERD adalah Penyakit Serius yang Tak Boleh Diabaikan
Kejagung Telusuri Kebenaran Grup WA Orang-Orang Senang Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Selama Ramadhan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Diterapkan Lebih Awal
Tips Ampuh Mengatasi Batuk Berkepanjangan di Malam Hari, Segera Praktikkan
Profil Ifan Seventeen, Dirut Baru BUMN Produksi Film Negara (PFN)
Duo Visual, 6 Potret Anggun Steffi Zamora dan Elina Joerg Kompak Berbusana Dress Putih
8 Resep Mangut Ikan Asap: Gurih, Pedas, dan Menggoda Selera
Misteri Selat Muria: Jalur Rempah yang Hilang dan Jejak Peradabannya
Ngabuburit Ala 'Ramadan Harmoni Jogja' di Tangerang, Nikmati Kuliner Lokal dengan Suasana Keraton
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendes Yandri, Koordinasi Kawal Dana Desa
Link Live Streaming Europa Conference League: Chelsea vs FC Copenhagen di Vidio
Menilai Kepribadian Seseorang dari Cara Memakai Jam Tangan, Simak Ulasannya