182 Personel Gabungan Amankan Sidang Tuntutan Aman Abdrurrahman Hari Ini

Aman Abdurrahman alias Oman disebut sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2018, 07:52 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2018, 07:52 WIB
Oman Rochman alias Aman Abdurrahman
Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (kiri) menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Aman diadili terkait kasus ledakan bom di Jalan Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri dan TNI akan mengerahkan 100-an personel untuk mengamankan jalannya sidang tuntutan terdakwa teroris Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (18/5/2018), sekitar pukul 09.00 WIB.

"Selama ini pelaksanaan sidang selalu kita amankan, kali ini lebih optimal lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Indra Jafar dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, anggota Polri yang disiagakan sebanyak 152 personel, sedangkan 30 personel dari TNI. Jadi, total personel yang dikerahkan mencapai 182 orang untuk mengamankan sidang Aman Abrurrahman.

"Bagi masyarakat yang akan masuk ke area sidang akan disterilisasi," ujarnya.

Dengan adanya pengamanan ekstra, ia meminta agar masyarakat tak perlu khawatir. Mengingat hal tersebut merupakan SOP dari pengamanan.

"Sebagaimana protap sidang-sidang biasa tentang pemeriksaan, barang-barang yang masuk harus diperiksa," pungkasnya.

Seperti diketahui, Aman Abdurrahman alias Oman disebut sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu. Ia pertama kali menjalani sidang pada Kamis, 15 Februari 2018 lalu.

Dalam hal ini, Aman menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai salah satu bahan negosiasi para teroris untuk tak lagi mengepung Rutan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

 

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya