Polisi Perketat Pengamanan di Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman Besok

Aman Abdurrahman didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Mei 2018, 11:13 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 11:13 WIB
Oman Rochman alias Aman Abdurrahman
Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (kiri bawah) menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Aman diadili terkait kasus ledakan bom di Jalan Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan akan memperketat pengamanan saat sidang tuntutan Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman (48) di Pengadlan Negeri Jakarta Selatan Jumat, 18 Mei besok.

"Kami terjunkan 60 personel jaga Pengadilan Jakarta Selatan. Kami juga melibatkan anggota Brimob Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar kepada Liputan6.com, Kamis (17/5/2018).

Indra membeberkan, prosedur pengamanan sidang Aman Abdurrahman nantinya tidak akan jauh berbeda seperti pada persidangan pada umumnya. Hanya saja, sebelum dimulai sidang, akan ada strerilisasi.

"Kita lebih optimalkan saja. Menyusul kemarin di Mako Brimob," ujar dia.

Selain itu, personel bersenjata lengkap juga akan menjaga di sekitar lingkungkan pengadilan. Dia memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang dianggap membahayakan.

"Kalau di dalam tidak boleh (personel bersenjata lengkap). Hanya di luar aja. Tapi saya perintahkan jangan segan-segan lakukan tindakan tegas terukur," tutur dia.

Aman Abdurrahman didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun. Dia menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia melalui buku karangannya berjudul Seri Materi Tauhid atau mendengarkan melalui MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya