Fahri Hamzah: Sertifikasi Mubalig Ranah MUI

Fahri Hamzah menilai pemerintah tidak bertugas mendata penceramah yang dinilai layak.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2018, 18:13 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2018, 18:13 WIB
Fahri Hamzah
Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) dan pemerintah sepakat dalam perlindungan TKI tidak bisa mengabaikan validasi dan akurasi data kependudukan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik pemerintah terkait daftar rekomendasi 200 penceramah. Ia mengatakan, pemerintah tidak bertugas menentukan penceramah yang layak.

"Tugas pemerintah ini bikin infrastruktur, suruh kenyang rakyat, suruh orang berpendidikan supaya orang makin cerdas, makin rasional dan ilmiah sehingga pemikiran radikal dan yang tidak cerdas makin pintar,” kata dia di Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2018).

Menurut Fahri, pemerintah belum memahami sistem demokrasi yang digunakan selama ini. Ia menilai rekomendasi penceramah seharusnya dilakukan oleh lembaga pendidikan khusus.

"Sertifikasi (penceramah) itu ada di lembaga pendidikan, kalau ulama ada di Majelis Ulama, ada serikat asosiasinya, jangan negara mau mengontrol pikiran orang," ucap Fahri dengan nada kesal.

Fahri menilai, daftar 200 penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama menunjukkan pemerintah ingin membatasi kebebasan berpikir rakyatnya.

"Kebebasan berpikir orang jangan dikontrol oleh negara, jangan di standar-standar negara, itu sudah ada lembaganya. Itu kebebasan rakyat saya bilang," kata Fahri.

 

 

Rekomendasi Mubalig

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig untuk menyiarkan kegiatan keagamaan Islam. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan rekomendasi itu dikeluarkan setelah pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka. 

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," Lukman menjelaskan.

Reporter: Titin Supriatin  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya