Fadli Zon: Ulama Bukan Montir, Tak Bisa Disertifikasi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak setuju dengan rekomendasi 200 mubalig yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 12:13 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 12:13 WIB
Fadli Zon
Perlu Pengawasan Mendalam Terhadap Otsus Papua

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak setuju dengan rekomendasi 200 mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama. Menurut Fadli, ulama atau tokoh agama tidak bisa disertifikasi layaknya seorang montir.

"Memang mereka punya standardisasi apa? Memang bisa ulama disertifikasi? Memangnya montir disertifikasi. Kalau montir kan keahliannya memang jelas. Dia tahu bisa diukur," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Selain itu, kata Fadli, Indonesia bukan negara otoriter sehingga pemerintah tidak perlu mengatur penceramah-penceramah yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Tapi kalau yang namanya ulama mau disertifikasi mau kemudian dibikin penyeragaman harus teduh dan sebagainya emangnya kita ini negara fasis, negara otoriter. Kan sudah memilih demokrasi, jadi orang bebas berpendapat sesuai dengan koridor yang ada aturan-aturannya ada," tuturnya.

Fadli Zon menyarankan Kemenag mencabut rekomendasi 200 mubalig tersebut. Hal ini diperlukan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Rilis tersebut, lanjut dia, juga berpotensi timbulnya prasangka buruk dari masyarakat bahwa 200 nama penceramah itu dipilih berdasarkan pilihan politik.

"Jadi sebaiknya dicabut saja 200 daftar mubalig itu sehingga tidak menimbulkan polemik," imbuhnya.

Baru Tahap Awal

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig untuk menyiarkan kegiatan keagamaan Islam. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan rekomendasi itu dikeluarkan setelah pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," Lukman menerangkan.

Menurut Lukman, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

 

Reporter: Renald Giffari

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya