Menag Lukman Ungkap Alasan Rilis 200 Mubalig Layak Naik Mimbar

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak menepis salah satu tujuan merilis 200 nama mubalig tersebut, yaitu untuk menghindari pengajian yang disusupi politik.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 14:23 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 14:23 WIB
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) didampingi Ketua Ombudsman Amzulian Rifal (tengah) memberi keterangan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). Dalam hal ini Ombudsman RI membahas kasus First Travel dan tata kelola umrah. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak menepis salah satu tujuan merilis 200 nama mubalig tersebut yaitu untuk menghindari pengajian yang disusupi politik. Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama sudah merilis 200 nama penceramah pada Jumat (18/5/2018).

Lukman mengatakan, dirinya mendapatkan usulan dari beberapa pihak yang meminta agar ceramah keagamaan tidak disusupi muatan politik dan tidak menimbulkan keresahan pada umat.

"Tapi memang kami mendapatkan masukan dasar dari mereka yang meminta itu adalah karena mereka tidak ingin ceramah keagamaan itu diisi dengan hal-hal yang justru bisa berpotensi menimbulkan keresahan di tengah umat. Itulah mengapa kemudian mereka meminta kepada kami," ujar Lukman di Kantor Wapres, Jl Merdeka Utara, Selasa (22/5/2018).

Lukman mengakui, 200 nama mubalig tersebut adalah permintaan masyarakat. Sumber-sumber nama tersebut pun datangnya, kata Lukman, dari para ormas Islam.

"Dari sejumlah pengurus masjid yang ada. Dari ada perguruan tinggi juga yang kami mintain nama-nama penceramah. Jadi kami dapatkan nama-nama itu pun dari masyarakat itu sendiri. Melalui ormas-ormas Islam, melalui tamir masjid. Lalu kemudian kami himpun, dan kami sampaikan dalam bentuk rilis itu," ungkap Lukman.

Kementerian Agama merilis 200 mubalig atau penceramah agama Islam pada Jumat, 18 Mei 2018. Rekomendasi itu pun menuai polemik di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rilis 200 mubalig itu dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubalig.

"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik," Menag menerangkan, dikutip dari kemenag.go.id, Senin (21/5/2018).

Menurut Menag Lukman, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diperbarui.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya