Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berencana melimpahkan berkas perkara tahap II putri Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, Kejaksaan telah menyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan ke meja hijau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pelimpahan akan dilakukan hari ini, Senin (28/5/2018). Dhawiya beserta barang bukti akan dibawa ke kejaksaan.
"Iya Dhawiya dan pacarnya akan dilimpahkan hari ini sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Suwondo saat dihubungi di Jakarta.
Advertisement
Ia mengatakan, selain Dhawiya, Muhammad, kekasihnya, juga akan diserahkan ke kejaksaan negeri sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.
"Iya (bersama pacarnya)," ujarnya.
Seperti diberitakan, Dhawiya dan Muhammad ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Muhammad ditangkap terlebih dahulu saat polisi memergokinya sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16 Februari 2018).
Sementara Dhawiya ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumah orangtuanya, Elvi Sukaesih, bersama kakak kandungnya, Syehan, yang mengidap TBC stadium 3 dan kakak iparnya, Chauri, yang hamil enam bulan.
Â
Reporter: RonaldÂ
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: