Mendes: Dana Desa Bisa Cegah Radikalisme

Eko mengatakan, penggunaan dana desa untuk program pembangunan bisa dibicarakan dalam musyawarah desa yang melibatkan masyarakat desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2018, 08:17 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 08:17 WIB
Kemendes Tinjau Program Padat Karya Tunai di Desa
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo. (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Majalengka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berharap dana desa bisa dipakai untuk pemberdayaan umat dan masyarakat yang bisa mencegah paham radikalisme di masyarakat.

"Dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan umat dan masyarakat dalam bentuk pengajian-pengajian yang bisa mencegah radikalisme," kata Eko dalam sambutan seusai salat Subuh berjamaah di Pondok Pesantren Al Mizan, Ciborelang, Majalengka, Rabu (30/5/2018).

Eko mengatakan, penggunaan dana desa untuk program pembangunan bisa dibicarakan dalam musyawarah desa yang melibatkan masyarakat desa.

Seperti dilansir Antara, pada kesempatan itu Menteri Eko menyerahkan bantuan berupa 500 Alquran untuk Pondok Pesantren Al Mizan.

Eko mengunjungi Pondok Pesantren Al Mizan sebagai salah satu rangkaian Jelajah Desa Ramadhan 2018 di kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah, yaitu Majalengka, Cirebon, Kuningan, Demak dan Kudus.

Salat Subuh berjamaah juga diikuti Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Maman Imanulhaq Faqieh.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya