DPR Cecar BNPT soal Pertemuan Aman Abdurrahman dengan Orang Asing

Nasir mengungkapkan, berdasarkan pledoi Aman Abdurrahman, Profesor asal Sri Lanka, Rohan, sempat kompromi dengan Aman.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2018, 19:28 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 19:28 WIB
Aman Abdurrahman Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman dengan kawalan ketat polisi bersenjata hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mempermasalahkan pertemuan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dengan Profesor dari Sri Lanka bernama Rohan.

Nasir mengaku heran seorang warga asing bertemu orang yang tengah menjalani masa hukuman.

Pertanyaan Nasir, menyambung pertanyaan anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP, Risa Mariska, yang menanyakan BNPT tidak memberikan pengarahan langsung pada narapidana terorisme dengan alasan tahanan tersebut selalu menolak.

"Gimana kemudian ulama dan profesor yang kita undang mampu mematahkan narasi? Dalam nota pembelaan Aman Abdurrahman, profesor rohan itu bekerja di Singapura dan Indonesia, bicara tentang tauhid, syirik dan demokrasi," kata Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BNPT, Rabu (30/5/2018).

Nasir mengungkapkan, berdasarkan pledoi Aman Abdurrahman, Profesor Rohan sempat berkompromi dengan Aman. Bahkan Rohan mengajak Aman jalan-jalan dan makan malam, tapi ditolak.

"Dalam nota pembelaan juga Profesor Rohan ajak ke museum dan makan malam tapi enggak mau. Ini menyangkut upaya kita melakukan deradikalisasi. Jadi gimana narasi yang disampaikan?" ujarnya.

 

 

Respons BNPT

Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius (Liputan6.com/Reza Perdana)
Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius (Liputan6.com/Reza Perdana)

Pertanyaan itu langsung direspons oleh Kepala BNPT Suhardi Alius. "Kami enggak tahu Aman Abdurahman ketemu sama orang itu," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa juga mempertanyakan hal yang sama. Menurutnya ini harus jadi catatan bagi BNPT.

"Kok orang asing bisa masuk? Kok aneh? Ini ada yang aneh, orang yang dalam proses penghukuman bisa ketemu. Ini mainan siapa? Enggak jelas ini. Ini catatan kita dan harus dilakukan BNPT," kata Desmond.

"Iya itu akan jadi catatan kami," jawab Suhardi Alius.

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya