Kemendagri: E-KTP di Gudang Bogor Dimusnahkan Usai Pemilu

Zudan menjamin sekitar 805 ribu e-KTP yang tersimpan di gudang tersebut tak bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2018, 09:11 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 09:11 WIB
Sejumlah PNS Diterjunkan Untuk Menghancurkan E-KTP
Tumpukan E-KTP yang akan dihancurkan dikumpulkan di Gundang Kemendagri, Bogor (30/5). Sekitar seratus PNS dilibatkan selama sepuluh hari untuk menghancurkan lebih dari 800 ribu E-KTP. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, pemusnahan KTP elektronik dilakukan usai Pemilu 2019. Hal itu agar Kemendagri punya bukti fisik e-KTP yang rusak jika nantinya dibutuhkan.

"Jadi nanti pemusnahannya seizin Pak Menteri kalau sudah 2019, setelah pileg, pilpres selesai. Jadi kalau ada yang menanyakan mana 805 ribu KTP elektronik yang dulu, kita masih bisa tunjukkan, tapi sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk pileg dan pilpres, pilkada," kata Zudan di gudang aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu 30 Mei 2019.

Zudan menjamin sekitar 805 ribu e-KTP yang tersimpan di gudang tersebut tak bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik. Kemendagri juga tengah menggunting KTP disfungsional yang tersimpan di gudang Bogor dan akan selesai dalam dua hari ke depan.

"Karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri, mau diambil," ujarnya.

Kemendagri juga akan merancang aturan baru, yakni bahwa e-KTP yang cacat dari daerah asal dan akan dibawa ke gudang aset Kemendagri di Bogor, sudah digunting. Hal ini guna menghindari adanya anggapan untuk kepentingan politik.

"SOP baru mulai besok setiap daerah yang akan mengirim sudah dipotong dulu dari daerah. Dibawa ke sini kan untuk dimintakan ganti," tandas Zudan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya