Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP. Dia mengaku dicecar terkait penerimaan uang terhadap DPD Golkar Jawa Tengah (Jateng).
"Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp 50 juta ke Jateng," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet ini usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Dana Rp 50 juta tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Bambang Soesatyo yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung ini mengaku tak tahu perihal adanya transfer uang ke DPD Golkar Jateng.
Advertisement
"Tadi ditunjukan bukti transfer, saya bilang enggak tahu sama sekali," kata Bamsoet.
Bamsoet mengaku juga sempat ditanya apakah mengetahui jika DPD Golkar telah mengembalikan uang tersebut ke rekening KPK.
"Itu ditransfer Mei 2012, kemudian dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017 (dikembalikan) dan saya tidak tahu sama sekali. Itu pertanyaan sudah setop di situ," kata Bambang Soesatyo.
Tak Tahu untuk Apa
Bamsoet juga mengaku tak tahu transfer uang Rp 50 juta kepada DPR Golkar Jateng terkait kegiatan apa. Namun yang jelas, Bamsoet menyebut dirinya tak pernah memberikan bantuan kepada partai dalam bentuk transfer.
"Saya selalu datang dan langsung memberikan bantuan. Jadi tdk pernah sama sekali (transfer). Rata-rata anggota DPR begitu. Kalau ada kegiatan, datang dan memberikan bantuan," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement