Pemanggilan Bamsoet di Kasus e-KTP, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

Bambang Soesatyo dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus proyek e-KTP. Namun, dia meminta penjadwalan ulang.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2018, 16:16 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 16:16 WIB
Bambang Soesatyo Lantik Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi sambutan usai pelantikan Sekjen DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/5). Pelantikan Indra Iskandar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pemanggilan politikus Partai Golkar tersebut adalah bagian dalam upaya mengklarifikasi beberapa hal.

"Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tersangka. Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar tidak," kata Basaria di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2018).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo yang kerap disapa Bamsoet ini, tidak menutup bagian dari pengembangan kasus proyek e-KTP. Dia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, perlu ada dua alat bukti untuk bisa menetapkan tersangka baru.

"Apa kemudian akan jadi tersangka ? Sudah barang tentu tidak ada jaminan untuk itu. Kita harus menemukan dua alat bukti dulu. Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," kata Basaria.

Bambang Soesatyo dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus proyek e-KTP. Namun, dia meminta penjadwalan ulang lantaran padatnya agenda pimpinan DPR hari ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Banyak Agenda

KPK Luncurkan Buku Foto Perjalan Selama 14 Tahun Berantas Korupsi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan saat peluncuran buku "14 Tahun Perjalanan KPK" di Gedung KPK, Jakarta (23/5). Buku tersebut berisi kumpulan foto yang direkam oleh jurnalis foto dan juga humas KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rencananya, KPK akan memeriksa Bamsoet sebagai saksi kasus korupsi KTP-el yakni Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).

"Jadi tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan.

Politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan apa saja agenda kedewanan yang tak dapat ia tinggalkan untuk datang ke gedung KPK. Salah satunya adalah karena ia harus membuka dan memberikan sambutan dalam aksi sosial Forhati di Cakung, Jakarta Timur.

"Kemudian sorenya kegiatan keagamaan bukber dengan berbagai organisasi," ucap dia

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya