Fokus, Magelang - Kepolisian Resort Magelang, Jawa Tengah, terus mengembangkan kasus praktik aborsi oleh seorang dukun pijat. Setelah menemukan 20 kantong bayi hasil aborsi, polisi kini masih mencari makam bayi lainnya yang diduga dikubur pelaku di sekitar rumah.
Termasuk bayi aborsi terakhir yang sebenarnya sudah siap lahir normal.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (20/6/2018), polisi menyisir rumah tersangka bernama Yamini di Desa Ngargoreto, Kecamatan Sleman, Magelang, Jawa Tengah.
Advertisement
Penyisiran dilakukan karena dari 20 kantong jasad bayi yang ditemukan sebelumnya dalam satu kantong terdapat dua jenis tulang jasad yang berbeda. Sehingga terbuka kemungkinan adanya makam lain.
Petugas baru menyelidiki delapan kantong jasad. Dari kondisi tulang, rata-raya bayi yang diaborsi berumur 3 bulan, 6 bulan hingga yang sudah siap lahir.
"Kalau dilihat dari tulangnya berusia 3 bulan dan 6 bulan," ujar Dokter Polda Jawa Tengah AKBP Dokter Ratna Relawati.
Kasus yang menggemparkan desa ini tidak diduga warga. Di mata warga, Yamini dikenal sebagai dukun pijat.
"Masyarakat tidak menyangka, karena bu Yamini sering menolong bayi warga sekitar," kata Kepala Desa Suseno.
Sebelumnya, kepolisian membongkar praktek aborsi atas laporan warga. Polisi akhirnya menggerebek dan mengamankan Yamini. Polisi menemukan barang bukti 20 kantong jasad bayi yang dikubur di sekitar rumahnya. Bersama Yamini, petugas mengamakan dua pasang suami istri asal Magelang. (Muhammad Gustirha Yunas)