Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan penyataan mengejutkan jelang Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang.
SBY meyakini ada upaya tidak netral dari sejumlah lembaga pemerintah, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI-Polri di ajang lima tahunan ini. Dia mengaku banyak menerima laporan terjadi kecurangan yang merugikan pasangan calon yang diusung Parta Demokrat.
Baca Juga
Terbaru, presiden keenam RI tersebut mengaku menerima laporan bahwa rumah dinas mantan wakil gubernur jabar yang kini menjadi calon Gubernur Jabar Deddy Mizwar digeledah.
Advertisement
"Apa harus rumah dinas mantan wakil gubernur digeledah, diperiksa pimpinan pejabat gubernur," kata SBY dalam jumpa pers di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 23 Juni 2018.
Tak hanya itu, kediaman calon wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga mengalami hal serupa.
"Mengapa hanya pasangan ini (diisung Demokrat), mengapa pasangan yang lain tidak dilakukan," ucap SBY.
Sejauh ini, ia belum menerima kecurangan menjelang pencoblosan pada Pilgub Jabar maupun Pilkada Kota/Kabupaten.
Lontaran SBY tersebut dibenarkan cagub Jabar Deddy Mizwar yang turut hadir di acara tersebut. "Pake drone, rumah saya diawasi. Dikira saya itu maling atau apa," kata dia.
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan dua kali. Pertama, setelah dirinya meninggalkan rumah dinas. Kedua, setelah Gubernur Jawa Barat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Komjen Muhammad Irawan.
"Dua kali diperiksa. Kalau yang pertama memang wajib diperiksa, memastikan apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak. Yang terakhir juga demikian setelah pergantian pejabat baru. Mungkin pejabat baru ini kurang yakin," terang Deddy.
Meskipun Deddy tidak mempermasalahkannya, namun ia tetap menganggap penggeledahan tersebut sangat berlebihan.
"Saya kira biasa-biasa saja, enggak ada masalah bagi saya. Tapi ini ga harus begitu, ga harus berlebihan lah," terang Deddy.
Bukan kali ini saja SBY cemas dengan ketidaknetralan pemerintah di Pilkada 2018. Sebelumnya, usai menggelar Apel Siaga Kader Partai Demokrat se-Jawa Timur di Asrama Haji Madiun, Senin 18 Juni, ayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga melontarkan hal yang sama. Dia melihat gejala ketidaknetralan aparat negara dalam Pilkada 2018 di Jawa Timur.
"Ada tanda-tanda, ada niat yang barang kali membuat aparat negara tidak netral. Rakyat tentu menolak cara-cara seperti ini," kata SBY.
Dugaan SBY ini bukan tanpa alasan. Sebab, saat momentum Lebaran Idul Fitri kemarin, juga beredar video Ketua Umum DPN Seknas Jokowi, M Yamin yang mengklaim bahwa Jokowi selaku presiden dan kepala negara mendukung Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno di Pilgub Jawa Timur 2018.
"Aparat negara netral, tidak memihak, dan mengikuti aturan konstitusional, undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum," ujar SBY.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemprov Jabar Menyangkal
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) langsung bereaksi atas ucapan SBY. Mereka membantah rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar digeledah oleh Penjabat (Pj) Gubernur Komjen Mochamad Iriawan.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Apendi menyatakan, rumah dinas Wagub Deddy Mizwar sudah diserahkan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um dan sejak itu rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemprov Jabar.
"Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada penjabat gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap 11 aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang," ujar Dedi Apendi seperti dikutip dari Antara, Sabtu 23 Juni 2018.
Dedi menjelaskan, peninjauan dilakukan ke 11 titik aset yang dikelola Biro Umum Pemprov Jabar di antaranya Lapangan Gasibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, rumah dinas wakil gubernur, dan aset pemprov lainnya.
"Saya harus melaporkan kepada beliau karena kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah sesuai PP No 27/2014 dan Pemendagri No19/2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," ujar Dedi.
Dedi juga mengungkapkan bahwa sejak 14 Februari 2018, Deddy Mizwar telah menyerahterimakan barang-barang inventaris yang digunakannya selama bertugas sebagai wakil gubernur.
Barang inventaris yang diserahterimakan seperti kendaraan dan rumah dinas yang selama ini digunakannya.
"Itu artinya sejak tanggal 14 Februari, rumah dinas Pak Deddy Mizwar sudah disertahterimakan ke Biro Umum Pemprov Jabar. Saya sebagai kepala biro adalah pengguna barang. Saya laporkan pada penjabat gubernur tentang barang yang saya kelola karena beliau adalah penguasa pengelolaan barang milik daerah," ujar Dedi.
Advertisement
BIN-Polri Tegaskan Netral
Keluhan SBY juga mendapat respons dari Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, Polri akan selalu bersikap netral dalam pilkada. Pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota yang tak netral.
"Prinsip Polri netral. Kalau ada anggota yang tidak netral kita tindak tegas," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/6).
Jika memang ada anggota Polri yang melanggar atau tidak netral, pihaknya langsung memeriksa anggota tersebut untuk membuktikan bersalah atau tidak.
"Ada mekanismenya melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan-pemeriksaan," jelasnya.
Dia menegaskan, dalam hal tersebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas jika memang terbukti bersalah.
"Kapolri tidak segan untuk menindak anggota yang tidak netral," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mempersilakan kepada seluruh pihak untuk melapor apabila menemukan adanya indikasi aparat tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.
Hal ini disampaikan Wawan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait lembaga pemerintah termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI yang tidak netral dalam pilkada.
"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu/Panwaslu, juga ke KPU atau bahkan ke Mahkamah Konstitusi," kata Wawan kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu 24 Juni 2018.
Namun, Wawan mengingatkan apabila melapor harus disertai bukti yang valid dan akurat.
"Jika ada tuntutan hukum, dan tentunya harus dengan didukung bukti. Jika ada bukti ya silakan diajukan, jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," ucap Wawan.
Pimpinan BIN, kata Wawan, dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tetap netral dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilres.
"Siapa pun pemenangnya ya harus dihormati. Pemerintah boleh silih berganti, namun BIN tetap harus ada guna menjaga marwah Pancasila dan UUD 1945," ucap Wawan.
Menurut Wawan, BIN memiliki aturan tegas terhadap anggotanya jika melakukan pelanggaran.
"Di intelijen ada sistem pengawasan. Jadi jika ada pelanggaran, ada sanksi baik internal maupun pertanggung jawaban publik di DPR serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," tandas Wawan.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menanggapi santai pernyataanSBY. Arief berpendapat pernyataan itu lebih bersifat mengingatkan.
"Itu kan pesan biasa saja. Pesan untuk siapa pun. Mengingatkan kembali," kata Arief di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu, (24/6/2018).
Menurut Arief, sudah sepatutnya seluruh aparat negara baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI bersikap netral saat pemilu berlangsung. Prinsipnya, netralitas tak bisa ditawar.
"Komitmen semua aparat pemerintahan, ASN, TNI, Polri, BIN. Memang sudah menjadi kewajiban mereka harus netral," ucap Arief.
Arief pun meminta kepada seluruh pihak untuk melapor apabila menemukan hal-hal semacam itu. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum terpadu (Gakumdu) untuk memprosesnya.
 Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.