Marzuki Alie Sebut Penyidik KPK Tanya soal Aliran Uang E-KTP

Pada kasus e-KTP Marzuki Alie disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Jun 2018, 15:42 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 15:42 WIB
Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Tenteng Nasi Kotak
Mantan ketua DPR Marzuki Alie usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6). Marzuki Alie tampak menenteng nasi kotak usai menjalani pemeriksaan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPR RI itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.

Usai diperiksa, Marzuki Alie mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Menurut dia, penyidik menilainya tahu soal proyek e-KTP.

"Saya dimintai keterangan sebagai Ketua DPR. Ketua DPR itu dianggap tahu semua, padahal enggak tahu kan? Tidak semua tahu, ya ini resiko jabatan lah ya," ujar Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Penyidik juga menanyakan soal aliran dana ke Partai Demokrat. Tapi Marzuki Alie mengaku tak tahu adanya aliran dana yang masuk ke partai tempatnya bernaung tersebut.

"Saya enggak tahu itu, urusan Demokrat, kan saya enggak pengurus partai waktu itu," kata Marzuki Alie.

Pada dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Partai Demokrat disebut menerima aliran dana bancakan e-KTP sebesar Rp 150 miliar.

Sementara nama Marzuki Alie disebut menerima sejumlah Rp 20 miliar. Namun lagi-lagi Marzuki Alie membantah penerimaan uang tersebut.

"Saya enggak ada (menerima uang). Pertanyaan (penyidik KPK) dari pertama (diperiksa) sampai sekarang sama saja, enggak ada beda," kata dia.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Permainan Sejumlah Pihak

marzuki alie
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3/2017). (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Menurut Marzuki, penyebutan soal dirinya menerima uang e-KTP hanya permainan dari beberapa pihak. Dia mengaku tak pernah menerima aliran duit haram tersebut.

"Itu daftar saja, bikin kan gampang, yang penting kan ada enggak bertemu? Kenal enggak? Terima uangnya di mana? Berapa? Kan semua kan bisa dibuktikan, tapi kalau bikin daftar sih saya bisa bikin daftar saja, kan gampang kan," kata dia.

Terkait dengan dugaan Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf yang disebut Irvanto menerima uang e-KTP, Marzuki Alie tak mau banyak komentar.

"Ya silakan saja, dia orang Demokrat kan? sebagai pengurus fraksi. Enggak ada kaitannya dengan saya, saya ketua DPR kok," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya