Cabuli 2 Anak Kandung Sejak Ramadan, Pria Ini Dibekuk Polisi

Cerai dengan sang istri sejak lima tahun lalu, seorang ayah di Tapanuli Selatan, tega mencabuli dua putri kandungnya yang masih SD.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Jul 2018, 07:19 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 07:19 WIB

Patroli, Tapanuli Selatan - Seorang ayah di Padang Lawas, Sumatera Utara, tega mencabuli dua orang putri kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sejak bulan puasa lalu. Pelaku mengancam korban sehingga perbuatan pelaku tidak mencuat ke publik.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (3/7/2018), pria berinisial TH, asal Desa Aek Bargot, Kecamatan Sosopan ini akan menjalani hukuman 20 tahun penjara karena tega mencabuli dua putrinya.

Awalnya aksi tersangka berjalan mulus karena mengancam putrinya, dan memberi mereka uang ribuan rupiah agar menutup mulut. Namun, kedua korban tidak kuat lagi sehingga mengadu ke warga.

Selain terancam pidana penjara, tersangka juga terancam dikebiri. Sementara, dua korban kini dirawat di rumah nenek mereka, lantaran ibu kandung mereka sudah bercerai dengan pelaku sejak lima tahun lalu. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya