Bahas Revisi KUHP, Pimpinan KPK Menghadap Jokowi

Jokowi didampingi sejumlah menteri yang terkait revisi KUHP.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Jul 2018, 14:43 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 14:43 WIB
Bahas RKUHP, Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Suasana pertemuan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan dengan Jokowi tersebut bertujuan membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pantauan di lokasi, pertemuan antara Jokowi dengan pimpinan KPK berlangsung di ruang Garuda sekitar pukul 14.15 WIB. Terlihat semua pimpinan KPK duduk satu meja dengan Jokowi.

Mereka adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarif.

"Terima kasih pak Jokowi. Kami sebagai ketua KPK mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas undangan bapak terutama terkait rancangan Undang-undang KUHP," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat membuka pertemuan dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Sementara, Jokowi terlihat didampingi oleh sejumlah Menteri. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas masalah revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Janji Jokowi

Jokowi sebelumnya menjanjikan bertemu dengan KPK untuk membahas polemik ini.

"Insya Allah, KPK akan memenuhi undangan Presiden (Jokowi) untuk membahas RKUHP," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa 12 Juni 2018.

Meski begitu, Agus tak menjelaskan secara rinci poin-poin yang akan disampaikan KPK dalam pertemuan tersebut. Agus hanya mengungkapkan keinginan institusinya untuk bertemu dengan Jokowi guna menyampaikan keberatan terkait delik korupsi dalam RKUHP yang sedang dibahas.

"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (menolak). Kami kalau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya (bersedia)," kata Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya