Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Ribuan Orang Serbu Samsat Subang

Menurut pihak Samsat, dalam satu hari, pemohon yang datang urus pajak kendaraan bermotor mencapai 1.000 orang.

oleh Maria Flora diperbarui 07 Jul 2018, 17:57 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2018, 17:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Samsat Subang, Jawa Barat, diserbu warga yang hendak mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga balik nama kepemilikan kendaraan.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (7/7/2018), antusiasme warga disponsori oleh adanya penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).  

Program penghapusan dan BBNKB ini berlangsung hingga 31 Agustus 2018 mendatang.  

Menurut pihak Samsat, dalam satu hari, pemohon yang datang mencapai 1.000 orang. Padahal biasanya berkisar 100 orang. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya