Patroli, Bali - Polisi berhasil meringkus otak pelaku penjambret spesialis wisatawan asing dan dua rekannya di kawasan Kuta, Bali. Kaki salah satu pelaku terpaksa ditembus timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (10/7/2018), otak pelaku jambret mengaku sudah 15 kali beraksi dengan anggota komplotan berbeda. Terakhir, ketiga pelaku menjambret tas seorang wisatawan wanita asal Belarusia.
Korban yang mencoba mempertahankan tasnya, bahkan sempat terjatuh di trotoar hingga mengalami cedera serius di bagian wajah.
Advertisement
Polisi kini mengembangkan keterangan ketiga tersangka guna mengungkap jaringan jambret lain yang masih berkeliaran.
Atas perbuatannya, pelaku jambret akan dijerat Pasal tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.