Dirut PLN Sofyan Basir Diduga Terima Suap Proyek PLTU Riau-1

Penyidik KPK datang menggunakan empat mobil dengan pengawalan ketat aparat Brimob.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Jul 2018, 10:55 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2018, 10:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jalan Jatiluhur II, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu sore, 15 Juli 2018. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (16/7/2018), penggeledahan diduga terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih dalam proyek PLTU Riau-1.

Penyidik datang menggunakan empat mobil dengan pengawalan ketat aparat Brimob. Sofyan Basir diduga ikut menerima suap dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Eni Saragih diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari pengusaha Yohanes Budi Sutrisno sebagai komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik dengan daya 35 ribu watt.

"Ketika penggeledahan berdasarkan informasi yang kami dapat ada bukti-bukti tersebut, kita mencari informasi terkait dugaan aliran dana yang sudah mengalir empat kali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya