Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dualisme kepengurusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di bawah Kementerian Hukum dan Keamanan (KemkumHAM). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai selama ini yang berkuasa mengatur Lapas adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Saya rasa pikir perlu menjadi catatan Komisi III DPR dan ini yang paling penting adanya dualisme pengurus lapas. Sebenarnya bukan Bu Dirjen yang berkuasa, tapi Sekjen," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Baca Juga
Laode mengatakan dualisme terjadi karena dua pihak tersebut mengatur bidang pengelolaan Lapas secara terpisah. Pihak Ditjen PAS hanya mengurusi terkait teknis, namun untuk pengelolaan personil dan pegawai berada di bidang kesetjenan.
Advertisement
"Jadi kalau ada rapat dengan Kemenkumham tolong ini di mainstream karena Ibu Dirjen hanya ngomong tentang teknik disana. Tapi orangnya diatur oleh sekjennya, jadi ini yang perlu diperhatikan," ungkapnya.
Dia pun meminta Komisi III bisa menitik beratkan masalah itu pada rapat mendatang. Sebab, kata dia, hal itu perlu di perhatikan lebih lanjut.
Saksikan video pilihan di bawah ini: