KPK: Ada Dualisme Pengurusan Lapas di KemenkumHAM

Menurut KPK, bukan Dirjen Pemasyarakatan yang berkuasa di lapas.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2018, 15:08 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2018, 15:08 WIB
Cegah Illegal Logging, Dinas Kehutanan Papua Sambangi KPK
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah) memberi keterangan usai melakukan pertemuan terkait kerja sama pengawasan hutan di gedung KPK, Jakarta (6/6). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dualisme kepengurusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di bawah Kementerian Hukum dan Keamanan (KemkumHAM). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai selama ini yang berkuasa mengatur Lapas adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Saya rasa pikir perlu menjadi catatan Komisi III DPR dan ini yang paling penting adanya dualisme pengurus lapas. Sebenarnya bukan Bu Dirjen yang berkuasa, tapi Sekjen," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Laode mengatakan dualisme terjadi karena dua pihak tersebut mengatur bidang pengelolaan Lapas secara terpisah. Pihak Ditjen PAS hanya mengurusi terkait teknis, namun untuk pengelolaan personil dan pegawai berada di bidang kesetjenan.

"Jadi kalau ada rapat dengan Kemenkumham tolong ini di mainstream karena Ibu Dirjen hanya ngomong tentang teknik disana. Tapi orangnya diatur oleh sekjennya, jadi ini yang perlu diperhatikan," ungkapnya.

Dia pun meminta Komisi III bisa menitik beratkan masalah itu pada rapat mendatang. Sebab, kata dia, hal itu perlu di perhatikan lebih lanjut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya