Suap Sel Mewah, Dirjen Pemasyarakatan Datangi Gedung KPK

KPK mengungkapkan harapan agar Ditjen Pas Kemenkumhan serius melakukan perbaikan menyeluruh terkait tata kelola Lapas dan Rutan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jul 2018, 16:07 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 16:07 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Sri dan jajarannya berkaitan dengan pengelolaan sistem di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Melalui tugas pencegahan KPK, kami lakukan koordinasi antara Deputi Bidang Pencegahan dan tim serta Dirjen Pas di KPK pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018).

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengungkapkan harapan agar Ditjen Pas Kemenkumhan serius melakukan perbaikan menyeluruh terkait tata kelola Lapas dan Rutan. Sebab, buruknya tata kelola Lapas dan Rutan sudah pernah terungkap sejak 2009.

"Kami berharap upaya perbaikan dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Atau tidak hanya bersifat reaktif dan insidential saja," kata Febri.

Selain harapan yang disampaikan KPK, Dirjen PAS juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan revitalisasi demi perbaikan sistem di Lapas. KPK berharap agar revitalisasi tersebut dijalankan secara serius oleh Kemenkumham.

"Upaya pencegahan yang membutuhkan keseriusan yang sama dari pihak-pihak yang terlibat. Sebuah aktivitas tidak akan bisa berhasil jika hanya dilakukan sendiri, butuh partisipasi yang sama antara pihak-pihak yang terkait," Febri memaparkan.

 

Surati Presiden

Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Budi Utami
Dirjen PAS Kemenkumham menggelar jumpa pers di Lapas Sukamiskin

Bahkan, sebelumnya KPK juga pernah menyurati Presiden terkait perbaikan Lapas. Menurut Febri, KPK mengirimkan surat pada Presiden tertanggal 18 Mei 2011, perihal keterlambatan implementasi saran dan perbaikan KPK terkait layanan kemasyarakatan.

Dalam surat tersebut KPK menyampaikan bahwa telah melakukan observasi terhadap layanan masyarakat di Lapas sejak 2009 dan terdapat 8 temuan dalam observasi tersebut.

"Hasil observasi disertai saran dan perbaikan telah dipaparkan ke jajaran Ditjen PAS pada Februari 2010, dan kemudian KPK menerima action plan dari Ditjen Pas pada April 2010, namun terdapat temuan keterlambatan proses implementasi," kata Febri.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapisana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya