Komnas HAM: Dana dari Freeport Harus Dihentikan

Polisi dan TNI diminta tak lagi menerima dana dari PT Freeport untuk keamanan. Sebab, kehadiran mereka sudah ditanggung negara dalam upaya menjaga obyek vital.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Nov 2011, 21:50 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2011, 21:50 WIB
111102dfreeport.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Ifdhal Kasim mengatakan, pemberian dana dari PT Freeport kepada aparat kepolisian dan TNI untuk pengamanan harus dihentikan. Soalnya negara juga telah mengambil dana dari APBN untuk Polri dan TNI untuk menjaga Freeport sebagai obyek vital.

"Saya kira harus dihentikan sebab misi polisi di sana itu mengamankan obyek vital negara. Maka seluruh aktivitas mengamankan obyek vital itu diperoleh dari APBN dan tidak dari sumbangan dari perusahaan yang dijaga itu," ucap Ifdhal kepada Liputan6.com saat ditemui di kantornya di Komnas Ham, Jakarta, Kamis (3/11).

Lebih lanjut Ifdhal mengatakan, dana keamanan yang didapat Polri dan TNI dari Freeport dapat mengurangi netralitas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tanah Papua. "Karena itu akan mengurangi netralitas. Seharusnya pihak keamanan bersikap netral menjaga masyarakat dan obyek vital tersebut," imbuhnya.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya