Sidang Paripurna Diskors

Sidang paripurna DPR hanya dihadiri 120 anggota dari 300 anggota DPR yang menandatangani absensi. Akhirnya, Ketua DPR menskors sidang lantaran anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2011, 18:04 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2011, 18:04 WIB
111114ckursi-kosong.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya dihadiri 120 anggota dari 300 anggota DPR yang menandatangani absensi, Senin (14/11). Akhirnya, Ketua DPR menskors sidang lantaran anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa berharap, ada perbaikan sistem absensi dan mekanisme persidangan agar anggota dewan bisa lebih disiplin. Pendapat senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PAN Catur Sapto Edi.

Data Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dari 93 RUU yang ditargetkan selesai sepanjang 2011, baru 22 yang rampung dan ditetapkan menjadi undang undang. Jika tidak rampung hingga akhir tahun ini, puluhan RUU itu berpotensi dicoret dari daftar pembahasan.(SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya