Ribuan E-KTP Terbitan Kabupaten Serang Ditemukan di Kebun Bambu

Polisi memastikan ribuan e-KTP tersebut merupakan terbitan Kabupaten Serang.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2022, 17:59 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2018, 17:22 WIB
ilustrasi KTP
ilustrasi KTP

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ditemukan di sebuah kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ribuan e-KTP itu dikemas dalam sebuah kardus yang terbungkus karung.

Setelah dicek, e-KTP tersebut diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Serang. 

Kapolsek Cikande Kompol Kosasih membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, ribuan keping e-KTP itu ditemukan oleh seorang warga pada Senin 10 September 2018 kemarin.

"Iya, barang bukti KTP itu sudah dibawa oleh pihak Kodim dan pegawai Disdukcapil Pemkab Serang," ujar Kosasih, Selasa (11/9/2018).

Dia memastikan, ribuan e-KTP tersebut merupakan terbitan Kabupaten Serang. "Yang kita ketahui Itu KTP Kabupaten Serang," kata Kosasih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Disdukcapil Kabupaten Serang terkait penemuan ribuan e-KTP tersebut.

Reporter: Dwi Prasetya

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Wapres JK

Pada 26 Mei 2018, warga Bogor dikejutkan oleh e-KTP yang tercecer di jalan. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir terkait insiden e-KTP tercecer tersebut. Dia yakin seluruh KTP elektronik itu tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik apapun.

"Tidak perlu khawatir dipergunakan (kepentingan politik) itu. Bagaimana bisa manfaatkan. Katakanlah pergi di TPS, fotonya beda dengan orangnya, masih ada pengamannya," kata JK di kantornya, Jakarta, Rabu 30 Mei 2018.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya sangat berkomitmen e-KTP yang rusak tidak akan digunakan untuk kepentingan politik.

"Saya punya komitmen bahwa data kependudukan KTP itu harus tuntas dan selesai. Saya menjamin, tidak mungkin digunakan untuk kepentingan Pilkada, untuk kepentingan Pemilu dan sebagainya," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin 28 Mei 2018.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya