Hadiri Rapat Pimpinan MUI, Ma'Ruf Amin Tegaskan Masih Ketua Umum

Ma'ruf membantah kehadirannya dalam rapat sebagai perpisahan dengan pengurus MUI.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 10:30 WIB
Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin mendatangi kampus Untirta Banten
Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin mendatangi kampus Untirta Banten (Liputan6.com/Yandi Deslastama)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin menghadiri rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Selasa (18/9/2018). Ma'ruf menegaskan dirinya masih aktif sebagai Ketua Umun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Masih, kan belum (mundur)," ujarnya di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Ma'ruf belum mau mengungkap apa pembahasan rapat pimpinan ini. Dia mengatakan hanya rapat MUI biasa.

"Biasa, selasa saja," ucapnya.

Apakah rapat ini bakal membahas posisinya di MUI, menurut belum ada rencana membahas pengunduran diri. Dia juga membantah kehadirannya dalam rapat sebagai perpisahan dengan pengurus MUI.

"Belum nanti," kata dia.

Pantauan merdeka.com, Ma'ruf tiba di kantornya pada sekitar pukul 09.47. Ma'ruf menggunakan jas dan sarung khasnya. Kepada wartawan dia tak banyak bicara. Ma'ruf terburu-buru menuju lantai 4 tempat rapat dilaksanakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tunggu Definitif

Bakal Cawapres Ma'ruf Amin
Bakal Cawapres Ma'ruf Amin (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin belum mundur sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno ke-30 Dewan Pertimbangan MUI yang membahas terkait posisi Ma'ruf Amin.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhudin menjelaskan, keputusan itu disepakati berdasarkan pedoman Rumah Tangga MUI Pasal 1 ayat 6 butir f.

Pasal itu berbunyi jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal tidak boleh rangkap jabatan politik eksekutif, legislatif, dan pengurus harian partai politik. Posisi Ma'ruf sebagai ketua umum baru bisa dilepaskan apabila telah definitif sebagai wakil presiden.

"Maka Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, harus mengamalkan perintah organisasi untuk melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI ketika menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Didin ketika konferensi pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Didin menambahkan Dewan Pertimbangan mengimbau posisi Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI tidak dipakai sebagai alat politik praktis. Demi menjaga marwah dan jati diri politik praktis, MUI juga meminta lembaganya tidak dipergunakan dalam proses pilpres.

"Maka seyogyanya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia," imbuh dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya