Kemnaker dan Tahir Foundation Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Pekerja Migran

Tahir: Kemnaker sepakat tingkatkan kompetensi 5000 pekerja migran.

oleh Cahyu diperbarui 03 Okt 2018, 18:12 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 18:12 WIB
Hanif Dhakiri
Tahir: Kemnaker sepakat tingkatkan kompetensi 5000 pekerja migran.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Tahir Foundation sepakat bekerja sama meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini dilakukan agar daya daya saing PMI di pasar kerja global terus meningkat. 

Dengan adanya kesepakatan ini, Kemnaker menargetkan 5.000 PMI bisa mengkiuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di lembaga pelatihan kerja pemerintah dalam waktu lima tahun ke depan.

"Tujuan kerja sama ini untuk menghasilkan pekerja yang kompeten dan berdaya saing, melalui pilot project peningkatan kompetensi dan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia," ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, usai menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemnaker dan Tahir Foundation, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/10/2018). 

Penandatanganan PKS diwakili oleh Dirjen Bina Lattas Bambang Satrio Lelono dan Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A. Hasoloan dari Kemnaker dengan Chairman Tahir Foundation Tahir.

Kerja sama ini merupakan tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepahamanantara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Tahir Foundation Nomor : 2/NK/MEN/II/2018 dan Nomor : 002/TF/MOU/II/2018 tanggal 8 Februari 2018.

Hanif mengatakan, peningkatan kompetensi PMI dilakukan melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan program pemagangan dengan menggandeng dunia industri. Substansi PKS memuat kerjasama pelatihan, sertifikasi, dan memfasilitasi penempatan PMI dengan melibatkan Pemerintah Daerah.

Terdapat delapan poin kesepakatan kerja sama PKB Kemnaker dan Tahir Foundation, yaitu penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pemetaan jabatan calon PMI, penyusunan analisis kebutuhan pelatihan (training need analysis), penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi calon PMI, dan memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. 

Selain itu, penyediaan bantuan pembiayaan, peralatan pelatihan, pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pelatihan, sertifikasi calon PMI, memfasilitasi pelaksanaan penempatan ke negara tujuan penempatan, serta pertukaran data dan informasi juga masuk dalam kesepakatan Kemnaker dan Tahir Foundation. 

Dalam lima tahun ke depan, Kemnaker menargetkan 5.000 PMI bisa mengkiuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di lembaga pelatihan kerja pemerintah. Lembaga pelatihan tersebut meliput, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri (BLKDLN) Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK) Lembang, Jawa Barat, dan Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja Pertanian, serta Penyiapan dan Pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri (UPT PKPPPTKLN) Malang, Jawa Timur.

Peserta pelatihan melalui pilot project peningkatan kompetensi dan penempatan Calon PMI INI dibiayai sepenuhnya oleh Tahir Foundation dan calon PMI tidak dipungut biaya. Selanjutnya, alumni pelatihan akan ditempatkan di Taiwan dengan jabatan pekerjaan caregiver di pemberi kerja berbadan hukum (Yayasan/Panti Jompo). 

Sementara itu, Tahir menyambut positif upaya Kemanker memberikan kesempatan Tahir Foundation untuk meringankan kesulitan  para pekerja migran. Dengan memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan, pekerja migran  diharapkan dapat memperoleh kehidupan lebih baik.

"Kerja di luar negeri lebih leluasa, lebih independen, lebih punya kehormatan dan mereka pulang juga bisa bantu keluarga yang ditinggal bertahun-tahun," ucapnya.

Pelaksanaan pelatihan perdana akan digelar di dua tempat, yakni BLKDLN, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, dan UPT PKPPPTKLN, Malang, Jawa Timur dengan jumlah total peserta sebanyak 80 orang.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan PKS antara Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh R. Soes Hindharno selaku Direktur PPTKL dengan Wika Bintang selaku Kadisnakertrans Provinsi Jawa Tengah dan Heru Tjahjono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

 

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya