Moratorium Pekerja Migran ke Saudi Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah

Pemerintah harus menjamin dan memastikan keselamatan para pekerja migran yang berangkat ke Saudi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 22 Mar 2025, 11:45 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2025, 11:45 WIB
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran  Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran Indonesia (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman warga negaranya ke Arab Saudi. Dia mendesak pemerintah harus menjamin dan memastikan keselamatan mereka yang berangkat ke Saudi.

"Kami di PKB meminta pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium PMI ke Arab. Dulu kita ingat betul moratorium itu dilakukan ya karena PMI kita banyak yang tidak terlindungi, kasus demi kasus menerpa mereka. Sekarang malah mau dibuka? Padahal solusinya belum jelas," kritik perempuan yang akrab disapa Ninik dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (22/3/2025).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mendorong perbaikan komprehensif sebelum pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia pada pemberi kerja perorangan di Arab Saudi. Menurut dia penempatan PMI harus tetap memprioritaskan aspek perlindungan dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

"Tentu perlindungan PMI itu yang utama. Bagaimana manajemennya di sana? Apakah benar-benar sudah siap menerima PMI kita? Bagaimana jika nanti ada persoalan? Penyelesaiannya bagaimana? Itu harus dipastikan dulu," tegas Ninik.

Legislator asal Kabupaten Banyuwangi itu lantas mengingatkan saat ini masih ada banyak kasus yang menimpa sejumlah pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Baik berupa praktik perbudakan, kekerasan seksual, hingga ancaman hukuman mati.

"Masalah-masalah PMI kita sekarang ini masih banyak. Perbudakan masih ada, kekerasan seksual dan fisik masih terjadi, ada juga yang terancam hukuman mati. Padahal sekarang moratorium lho, saya enggak kebayang kalau moratorium dibuka sebelum clear dulu perlindungannya," tutur politikus PKB.

"Jadi jangan hanya karena PMI bisa menyumbang devisa besar terus ujug-ujug mau buka moratorium. Atau jangan juga hanya karena iming-iming lowongan kerja yang banyak di sana lantas kita terlena. Ingat ya, devisa itu enggak sebanding dengan nyawa dan keselamatan PMI," wanti dia.

 

Promosi 1

Implementasikan SPSK dalam Proses Penempatan Pekerja Migran

Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan di Myanmar sudah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025). (Foto: Tim Humas Kementerian P2MI)
Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan di Myanmar sudah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025). (Foto: Tim Humas Kementerian P2MI)... Selengkapnya

Selain itu, Ninik juga mengingatkan tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang sudah disusun sejak 2021 silam. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengimplementasikan SPSK dengan serius dalam proses penempatan pekerja migran Indonesia.

"Kita sebenarnya sudah punya SPSK yang disusun sebagai salah satu solusi dan evaluasi moratorium PMI ke Arab. Tapi sejauh ini enggak pernah serius diimplementasikan, begitu juga pemerintah Arab Saudi seperti tidak mau menerapkannya," jelas Ninik.

"Jadi ketimbang mencabut moratorium, sebaiknya SPSK ini serius dijalankan. Karena sistem itu dibuat untuk mengintegrasikan penempatan PMI dan pemerintah negara tujuan penempatan, bukan lagi perorangan, tapi G to G," imbuhnya.

Ninik melanjutkan, pembukaan moratorium pengiriman PMI ke Arab harus didasarkan pada kesepakatan atau kerja sama ke dua negara atau G to G yang dibuat secara tertulis secara detail seluruh aspek. Contoh, dengan memastikan pemberi kerjanya berbadan hukum, hak dan kewajiban para pihak, penyelesaian permasalahan, perjanjian kerja, lalu tata cara monitoring dan evaluasinya.

"Tidak kalah penting itu adalah pembentukan Tim Pengawasan Khusus yang bertanggung jawab dalam mengawasi implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pemantauan terhadap kondisi PMI di Arab Saudi. Sejauh ini kan belum ada ya," kata Ninik.

 

Indonesia Bakal Kirim TKI Lagi ke Arab Saudi Mulai 20 Maret 2025

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Foto: Tim Humas Kementerian P2MI).... Selengkapnya

Selain itu, Presiden Prabowo Sbubianto juga meminta untuk menyiapkan skema pelatihan sebelum mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Dengan turut mengubah porsi alokasi penempatan TKI, mengurangi jumlah pekerja di sektor domestik dan memperbanyak skilled labour (tenaga kerja dengan keahlian spesifik).

"Beliau (Prabowo) meminta untuk penyiapan skema pelatihan, pengiriman nanti seperti apa. Nanti kita mau bergeser dari 80 persen domestik jadi 60 persen," kata Menteri Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.

Karding pun tak lagi khawatir soal potensi kekerasan terhadap TKI. Lantaran, ia menilai Arab Saudi secara komitmen untuk perlindungan pekerja dari beberapa negara lain. Pun jika Arab Saudi nantinya melanggar komitmen itu, Pemerintah RI tak segan untuk kembali menerapkan moratorium.

"Jadi kalau saya menilai Taiwan sama Malaysia, bisa jadi mereka (Arab Saudi) lebih bagus. Dan raja yang baru ini betul-betul berkomitmen," kata Karding.

"Tapi kita lihat nanti praktiknya kan. Nanti kalau ada masalah, kita moratorium lagi," dia menegaskan.

 

Infografis 5 Negara Favorit Pekerja Migran Indonesia 2024.
Infografis 5 Negara Favorit Pekerja Migran Indonesia 2024. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya