Liputan6.com, Jakarta - Bendaharawan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dirampok usai mengambil uang Rp 115 juta.
Uang tersebut adalah honor untuk petugas, sehingga para petugas pun terancam tidak mendapat honor.
Baca Juga
"Perampokan tersebut terjadi usai korban Muyawati (41) bekerja sebagai PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu mengambil uang dari BRI setempat," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Iptu Arwanda, seperti dilansir Antara, Senin (8/10/2018).
Advertisement
Arwanda mengatakan, uang Rp 115 juta yang diambil perampok, rencananya untuk honor petugas PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pangkalan Susu.
"Peristiwa perampokan itu saat korban bersama temannya mengambil uang sebesar Rp 220 juta, lalu dibagi dua Rp 115 juta berada di tangan korban dan Rp 105 juta berada di tangan temannya," ucapnya.
Usai mengambil uang, lanjut Arwanda, mereka pergi makan. Setelah itu, kata dia, korban mengantarkan temannya ke kantor kembali ke kantor kecamatan, sementara korban kembali ke rumah dengan mengendarai mobil Toyota Calya putih nomor polisi 1964 PL.
"Ketika hendak memasuki rumah, korban keluar dari mobil menuju garasi. Namun saat itu pelaku yang diperkirakan sebanyak dua orang mengendarai sepeda motor langsung masuk ke dalam mobil dan mengambil uang," papar Arwanda.
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:Â
Sempat Tarik Menarik
Menurut Arwanda, korban Muyawati sempat melihat tersangka dan berusaha mengejarnya dan bahkan sempat terjadi tarik-tarikan. Namun korban dipukul hingga jatuh dan tersangka kabur melarikan diri.
Selain uang, korban juga kehilangan handphone, KTP, kartu pegawai, STNK, SIM. Kini polisi sedang menangani kasus tersebut.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Langkat Tengku Benyamin mengakui peristiwa yang terjadi soal perampokan bendahara PPK tersebut.
"Kami sudah menerima kabar adanya perampokan uang sebesar Rp115 juta yang diambil dari bank oleh bendahara Muyawati," kata Benyamin.
Advertisement