Pasutri Muda di Medan jadi Pelaku Begal Modus Kencan, Korban Diserang Pakai Parang

Kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang remaja putri sebagai pelaku utama diungkap pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan

oleh Reza Efendi diperbarui 04 Feb 2025, 02:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 02:00 WIB
Ilustrasi pembegalan (Istimewa)
Ilustrasi pembegalan (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Medan - Kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang remaja putri sebagai pelaku utama diungkap pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, ada 2 pelaku yang ditangkap, yaitu NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21).

"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban Rifali yang mengalami perampokan atau pembegalan pada 29 Januari 2025," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal.

Diterangkan, kejadian bermula ketika tersangka Bila bertemu korban di Jalan Tuan Kali. Kemudian pelaku mengajak korban untuk main ke indekosnya di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

"Awalnya korban sempat menolak, namun akhirnya setuju pergi bersama tersangka Bila dengan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5557 AKD miliknya," Riffi Noor Faizal menuturkan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Diserang dengan Parang

Diduga Kanibal, Pria Ini Tega Penggal Kepala Sang Bibi untuk Dijadikan Sup
Ilustrasi parang. (Sumber: Siakapkeli)... Selengkapnya

Sesampainya di lokasi, korban sudah ditunggu oleh 2 orang yang mengendarai sepeda motor, dan disusul 2 pelaku lainnya.

Saat korban tiba, seorang pelaku langsung menyerangnya dengan parang. Korban Rifali pun panik dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur para pelaku.

"Menindaklanjuti laporan korban, Tim Sat Reskrim segera melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Bila di Jalan Kapten Muslim," Riffi Noor menerangkan.

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Bila.

"Dari keterangan yang diperoleh, kemudian dilanjutkan dengan menangkap tersangka Riski Harahap di Jalan Klambir Lima," lanjutnya.

Pasangan Suami Istri

Pasutri Pelaku Begal
Pasutri pelaku begal... Selengkapnya

Dari hasil interogasi awal, terungkap tersangka Bila dan Riski Harahap adalah pasangan suami istri. Mereka mengakui perbuatannya, di mana Bila berperan memancing korban dengan cara mengajak pergi ke lokasi yang telah ditentukan.

"Sementara, Riski Harahap dan tiga pelaku lainnya yang masih buron bertugas untuk menyerang dan merampas barang korban," kata Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan bagian Rp 1.000.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban.

"Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara Sat Reskrim terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal mengungkapkan.

Imbauan untuk Masyarakat

Ilustrasi Begal Motor (Merdeka.com)
Ilustrasi seorang pemotor diadang begal yang membawa sajam... Selengkapnya

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini.

"Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal," AKP Riffi Noor Faizal menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya