Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
"‎Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Anjar Asmara)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
Tak hanya Zainudin Hasan, Komisaris PT 9 Naga Emas Yoga Swara juga turut masuk dalam jadwal pemeriksaan. Yoga Swara akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin Hasan.
Advertisement
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Fee 10 Persen
Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.
Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
Advertisement