Presiden KSPI Dicecar soal Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo Subianto

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, (KSPI) Said Iqbal diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Said mengatakan Ratna minta dipertemukan dengan Prabowo Subianto.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 10 Okt 2018, 07:34 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 07:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, (KSPI) Said Iqbal keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik mengajukan 23 pertanyaan pada Said Iqbal seputar kasus Ratna Sarumpaet.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (10/10), salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah perannya sebagai perantara pertemuan antara Ratna Sarumpaet dengan Prabowo Subianto.

Menurut Said, pada tanggal 28 September, Ratna Sarumpaet menelepon sambil menangis dan mengaku telah dianiaya. Kemudian Ratna meminta untuk segera dipertemukan dengan Prabowo Subianto.

Pada pertemuan tanggal 2 Oktober, Ratna mengaku dianiaya di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat. Prabowo meminta kepada perempuan 69 tahun tersebut untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian.  

Rabu ini rencananya penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Karlina Sintia Dewi)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya