Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, (KSPI) Said Iqbal keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik mengajukan 23 pertanyaan pada Said Iqbal seputar kasus Ratna Sarumpaet.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (10/10), salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah perannya sebagai perantara pertemuan antara Ratna Sarumpaet dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga
Menurut Said, pada tanggal 28 September, Ratna Sarumpaet menelepon sambil menangis dan mengaku telah dianiaya. Kemudian Ratna meminta untuk segera dipertemukan dengan Prabowo Subianto.
Advertisement
Pada pertemuan tanggal 2 Oktober, Ratna mengaku dianiaya di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat. Prabowo meminta kepada perempuan 69 tahun tersebut untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian. Â
Rabu ini rencananya penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Karlina Sintia Dewi)