Kasus Proyek Meikarta, KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi

Selain menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Okt 2018, 18:20 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018, 18:20 WIB
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Ditahan KPK
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memakai rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Neneng merupakan orang kedelapan yang ditahan terkait ijin proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembagunan Meikarta. Di hari yang sama, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

"Iya, penggeledahan di Dinas PTSP dan rumah Bupati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018).

Sebelumnya, hari ini tim KPK juga menggeledah kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, Banten. Hingga kini, Febri belum bisa merinci apa saja yang dibawa dari tiga lokasi yang digeledah tim penyidik KPK.

KPK sebelumnya telah menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, setelah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diduga Terima Hadiah

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini baru sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya