Liputan6.com, Jakarta - Peluru nyasar menerjang empat ruang kerja anggota dewan di Gedung Nusantara I DPR. Ancaman hukuman pun menanti.
Insiden peluru nyasar pada Senin, 15 Oktober 2018 pukul 14.30 WIB itu awalnya diketahui hanya menimpa dua ruang kerja anggota dewan. Pada Rabu, 17 Oktober 2018 barulah diketahui turut menimpa dua ruang kerja lainnya. Tidak ada korban.
Polisi menetapkan dua tersangka. Keduanya merupakan PNS yang menembakkan peluru dari Lapangan Tembak Senayan. Mereka tidak mengantongi izin kepemilikan senjata api. Senjatanya meminjam dari anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang memiliki izin berinisial AG.
Advertisement
Ruang kerja siapa saja yang terkena peluru nyasar dan bagaimana opsi pengamanan yang mengemuka agar insiden tak terulang? Simak dalam Infografis berikut.