Tembak Mati Teroris Tanjungbalai, Polisi Sita Peluru dan Bahan Peledak

Petugas juga menyita satu buah senjata api rakitan, satu selongsong peluru yang sudah diledakkan dan 20 butir peluru sisa.

oleh Reza Efendi diperbarui 19 Okt 2018, 18:44 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 18:44 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi (iStockphoto)

Liputan6.com, Tanjung Balai - Dua orang terduga teroris ditembak mati oleh anggota Densus 88 Antiteror di Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Tindakan tegas terukur dilakukan terhadap keduanya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kedua terduga teroris yang ditembak mati tersebut berinisial AD (23) dan RI (26). Keduanya merupakan warga Tanjungbalai. Teroris teroris berinsial AD meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara RI meninggal dunia ketika hendak dibawa ke rumah sakit.

"Keduanya dilumpuhkan petugas karena melawan saat dilakukan penangkapan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Agus, Jumat (19/10/2018).

Dalam peristiwa tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan, satu selongsong peluru yang sudah diledakkan dan 20 butir peluru sisa. Kemudian satu buah senjata tajam berupa pisau dan 5 kontainer (kotak) berisikan bahan peledak.

Agus menerangkan, penangkapan terhadap kedua teroris tersebut berawal dari adanyat informasi masyarakat atas kecurigaan mereka terhadap AD dan RI. Masyarakat memberikan petunjuk kepada petugas tentang keberadaan kedua pelaku.

"Akhirnya, kedua pelaku bisa dilumpuhkan," terang dia.

Tidak hanya di lokasi kejadian, petugas juga menggeledah rumah kedua terduga teroris tersebut dan ditemukan tiga rompi serta tujuh kontainer bahan peledak, dan paku serta serbuk-serbuk bahan-bahan untuk peledak.

"Saat ini jenazah terduga teroris langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Penyidikan juga dilakukan untuk mendalami jaringan kedua terduga teroris tersebut," Agus menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kondisi Tanjungbalai Kondusif

Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai AKB Irfan Rifai mengatakan, penangkapan dua pria itu diduga masih satu rangkaian dengan pembekukan teroris pada Mei 2018 lalu.

"Kedua terduga teroris berinisial AN dan RI warga Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan. Pipa diduga bom rakitan juga diamankan," kata Irfan di tempat kejadian, Tanjungbalai, Jumat (19/10/2018).

Dia menuturkan, Densus menemukan barang bukti satu batang mirip pipa diduga berisi rangkaian bom rakitan.

Sedangkan status Kota Tanjungbalai, sudah ditetapkan Siaga I untuk antisipasi gangguan Kamtibmas. Irfan menegaskan, penangkapan teroris tersebut tidak berdampak pada rangkaian kegiatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya