Liputan6.com, Bekasi - Polemik sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi belum usai. Setelah melarang truk sampah Jakarta melewati Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ancam membatasi volume pengiriman sampah.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (22/10/2018), pembatasan dilakukan jika Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan dana hibah kemitraan.
Baca Juga
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan kewajiban dengan membayar biaya kompensasi sebesar Rp 194 miliar.
Advertisement
Penyataan Anies pun dibantah mentah-mentah oleh Rahmat Effendi. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta baru memberikan uang kompensasi bagi warga saja. Sementara hibah kemitraan belum diberikan.
Terkait dana kompensasi, Pemkot Bekasi akan mengevaluasi dan mengajukan ulang perhitungan dana hibah kemitraan dari semula Rp 2 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun. (Karlina Sintia Dewi)