Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengkaji rencana pemerintah pusat yang akan menggelontorkan dana kelurahan.
"Sekarang kita lagi kaji. Kita ingin lebih objektif saja semuanya. Jadi saya tidak mau buru-buru komentar sebelum kita lihat dari konteks jangka panjanganya," kata Anies di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.
Dia menyatakan mengenai dana tersebut, pihaknya belum pernah mendapatkan masukan dari kelurahan di Jakarta. Apalagi DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) paling besar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Advertisement
Meskipun begitu, bila nantinya dana tersebut cair, Anies berharap dapat digunakan untuk program yang berkelanjutan. Seperti pengelolaan air, fasilitas infrastruktur jalan, dan sebagainya di kelurahan-kelurahan Jakarta.
"Kalau enggak ada nanti jadi dana rutin, dana rutin kan sudah ada, ini kan maksudnya untuk proses pembangunan. Ini ide aja, idenya soal pentahapan manfaatnya," jelas Anies Baswedan.
Dana Kelurahan di 2019
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengucurkan dana kelurahan pada 2019. Dana tersebut mekanismenya seperti dana desa.
Wali Kota Bogor, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya menyebut rencana tersebut asalnya saat pertemuan para wali kota di Istana Bogor pada Juli lalu.
Politikus PAN itu mengatakan Jokowi mengiyakan saat diingatkan belum ada dana untuk kelurahan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement