Guru SD di Garut Sundut Murid dengan Rokok karena Tak Bisa Berhitung

Jika terbukti telah menyundut rokok sebagai hukuman pada muridnya, Supriadi terancam Undang-Undang Perlindungan Anak.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Okt 2018, 14:36 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 14:36 WIB

Liputan6SCTV, Garut - Tiga orang murid sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan yang  dilakukan oleh gurunya. Ketiga korban diduga dianiaya dengan cara disundut rokok. Pihak kepolisian kini melakukan visum terhadap ketiga korban.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/10/2018), kakek salah seorang murid tidak terima cucunya diperlakukan kasar oleh seorang guru. Bersama warga lainnya, dia  mendatangi sang guru saat mengajar. 

Sejumlah murid mengaku disundut rokok oleh gurunya jika tidak mengerjakan PR dan tak bisa berhitung. Namun, Dedi Supriadi, sang guru membantah telah menyundut anak muridnya.

Terdapat beberapa orangtua murid di SD Sukamanah III, Kecamatan Bayongbong, yang melapor ke mapolsek, terkait tindak kekerasan yang dilakukan guru pada muridnya.

Didampingi penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut, siswa yang disundut rokok akhirnya divisum. Polisi juga memintai keterangan terkait penganiayaan yang ia alami di sekolah.

Saat ini polisi masih memeriksa teman-teman korban sebagai saksi. Sementara, Korban kini masih trauma dan enggan bersekolah.

Sang guru pun telah diamankan kepolisian. Jika terbukti telah menyundut rokok sebagai hukuman pada muridnya, Supriadi terancam Undang-Undang Perlindungan Anak. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya